Ratusan Toko Modern Tak Perpanjang Izin
Izin operasional ratusan toko modern atau minimarket di Kota Pahlawan mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Kota Surabaya, Pasalnya, selama beberapa bulan ini izin operasionalnya sudah habis dan belum diperpanjang.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan, ada seratus lebih toko modern atau minimarket di kota ini yang izinnya sudah habis, “Kalau tidak ditutup, toko-toko itu melanggar Perda, artinya tanpa izin, kenapa ini dibiarkan?,” ujarnya, Senin (16/11).
Meski saat ini masih rapat pembahasan APBD tahun 2021, pihaknya akan menindak lanjut dengan mengundang kembali Disperindag dan Satpol PP Surabaya. “Sementara ini kita biarkan, nanti kita akan undang kembali Disperindag dan Satpol PP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwik Widayati mengaku sudah pernah mengirimkan surat permohonan bantuan penertiban (Bantib) ke Satpol Surabaya terkait keberadaan toko retail modern yang sudah habis perizinannya. “Kami sudah pernah memberikan surat permohonan bantib ke Satpol PP,” ujarnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023