;

Waspadai Risiko Fiskal

Waspadai Risiko Fiskal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti risiko fiskal jangka panjang akibat kenaikan rasio hutang dan rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB), serta keseimbangan primer. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Dari hasil tinjauan BPK pemerintah perlu memperhatikan risiko fiskal akibat tidak tercapainya rasio utang dan rasio defisit terhadap PDB serta keseimbangan primer positif sebagaimana ditetapkan dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Namun Agumg menilai, pemerintah belum sanggup memenuhi target dalam RPJMN 2014-2019 tersebut. Defisit anggaran pada 2019 sebesar 348,65 triliun atau 2,2 persen PDB, sementara posisi utang pemerintah terhadap PDB sebesar 30,23 persen. Keseimbangan primer masih negatif Rp 18,44 triliun pada 2019

Untuk membiayai defisit anggaran, salah satu upaya pemerintah adalah menerbitkan surat berharga negara (SBN) secara berkelanjutan. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan menuturkan, pemerintah akan menerbitakan tiga seri SBN ritel sepanjang Juli-Desember 2020 senilai Rp 35 triliun-Rp40 triliun.

Menurut Deni, animo masyarakat berinvestasi relatif tinggi. Kondisi ini tercermin dari realisasi pemesanan pembelian ORI017 yang mencapai RP 18,34 triliun. Kemenkeu mencatat, sekitar 43 persen atau 18.452 investor ORI017 berasal dari kelompok generasi milenial berusia 20-40 tahun.

Download Aplikasi Labirin :