;

Peradilan Diharapkan Bebas dari Korupsi dengan Dinaikkannya Gaji Hakim

13 Jun 2025 Kompas (H)
Peradilan Diharapkan Bebas dari Korupsi dengan Dinaikkannya Gaji Hakim

Presiden Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji hakim dengan harapan lembaga peradilan bebas dari korupsi. Keputusan menaikkan gaji hakim itu disampaikan Presiden Prabowo saat mengukuhkan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6). Persentase kenaikan gaji hakim diputuskan bervariasi dengan kenaikan tertinggi 280 % untuk hakim dengan golongan paling yunior. ”Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 %,” ujar Presiden. Prabowo menuturkan, semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan. Kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada golongan hakim paling yunior.

Kenaikan gaji hakim itu, menurut Presiden, sudah mempertimbangkan keuangan negara. Kenaikan gaji diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sehingga hakim tak bisa disuap. Hakim mesti menjadi pengadil yang tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli dengan uang. Apalagi, hakim benteng terakhir keadilan. Ketua MA Sunarto mengingatkan, lembaga peradilan masih menghadapi tantangan menurunnya tingkat kepercayaan publik akibat praktik korupsi oleh sejumlah oknum hakim dan pejabat pengadilan. Ia meminta para hakim muda menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :