Penanganan Covid-19 : Realisasi Anggaran Capai 43,8 Persen
Hingga 28 September 2020, pemerintah telah mencairkan Rp 304,62 triliun atau 43,8% anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu tantangan negara berkembang bertahan di tengah pandemi Covid-19 adalah keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, proses pemulihan perlu didukung reformasi kebijakan yang memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
RUU Bea Materai dan peluncuran dokumen elektronik diharapkan mendukung tujuan tersebut. Menurut Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, perkembangan teknologi mengubah perilaku sebagian masyarakat (fisik ke elektronik). Dalam RUU yang telah disahkan DPR, bea materai akan mencakup dokumen elektronik. Tarif bea materai ditetapkan tunggal senilai Rp 10.000 per dokumen.
Menurut peneliti Indef Nailul Huda reformasi perpajakan harus tetap dilakukan di tengah pandemi, apalagi rata-rata realisasi penerimaan perpajakan selama satu dekade terakhir sekitar 93% dari target.
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023