Sritex: Aset Terancam Disita Banyak Pihak
Kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini semakin rumit dengan munculnya penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas pemberian kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada Sritex, senilai total Rp 3,59 triliun. Kejagung menyatakan kredit tersebut diberikan secara melawan hukum, tanpa analisis risiko yang memadai dan tidak sesuai prosedur, meski Sritex hanya memiliki peringkat kredit BB-, bukan peringkat A yang disyaratkan.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa negara memiliki prioritas atas pengembalian kerugian dari aset Sritex, jika kasus ini terbukti di pengadilan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kreditur lain, terutama bank swasta dan asing, karena dapat mengganggu potensi pemulihan dana mereka dari aset pailit Sritex.
Ahli hukum Ricardo Simanjuntak menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden berbahaya jika hanya didasari kegagalan bayar kredit tanpa pelanggaran hukum yang jelas. Namun, ia menambahkan bahwa bila ada bukti pelanggaran aturan, negara memang dapat memperoleh hak prioritas. Meski begitu, bila putusan hakim memutuskan aset digunakan untuk mengganti kerugian BUMN atau BUMD, maka tagihan mereka akan setara dengan kreditur biasa (konkuren) yang tidak memiliki jaminan.
Sementara itu, pihak perbankan seperti BCA, Bank Permata, dan Bank DBS Indonesia memilih bersikap hati-hati dan menunggu proses hukum berjalan, dengan tetap berkoordinasi bersama kurator yang menangani kepailitan Sritex. Nurma Candra, anggota tim kurator Sritex, mengungkapkan total tagihan kreditur mencapai lebih dari Rp 29 triliun, dengan kreditur konkuren mendominasi.
Dengan adanya proses hukum ini, peluang pemulihan dana bagi para kreditur—terutama yang tidak memiliki jaminan—menjadi semakin tidak pasti, memperdalam kerugian akibat kepailitan Sritex.
Tags :
#Penegakan HukumPostingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023