Pengajuan Kredit UMKM Masih Terkendala
Sebagian pelaku UMKM masih enggan mengambil kredit perbankan. Kendala yang dihadapi mereka pun masih sama, yakni tingginya suku bunga kredit, tidak adanya agunan, serta kecilnya jumlah pinjaman yang diajukan. Demikian temuan dalam laporan Studi Barometer Usaha Kecil yang dirilis Mastercard bersama 60 Decibels bertajuk ”Striving to Thrive The State of Indonesian Micro and Small Enterprises 2024/2025”, yang dipaparkan di Jakarta, Kamis (15/5). Laporan ini berdasarkan hasil survei kepada 827 pelaku UMKM selama Oktober-Desember 2024. Dari hasil survei, 27 % pelaku UMKM mengaku tidak mengakses kredit dengan alasan terbesar tidak membutuhkannya dan cenderung telah menjalankan bisnis lebih dari setahun. Mereka yang tidak mengambil pinjaman notabene lebih mengandalkan pendapatan serta tabungan sendiri.
Jumlah tersebut relatif berkurang dibanding hasil survei tahun lalu, yang melaporkan sebanyak 67 % usaha mikro dan kecil tak mengambil kredit selama 12 bulan terakhir. Kendati demikian, sebagian pelaku UMKM masih menghadapi kendala yang sama ketika hendak mengakses kredit. Tingginya tingkat suku bunga kredit menjadi salah satu hambatan yang paling sering dilaporkan (27 %). Data OJK per Februari 2025 menunjukkan, rerata suku bunga dasar kredit bank umum kepada segmen mikro sebesar 10,76 %, segmen kecil 9,74 % dan segmen menengah 9,5 %. Pelaku UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan saat hendak mengajukan kredit, seperti kurangnya agunan (13 %) dan kecilnya jumlah pinjaman (13 %). Hasil dari Studi Barometer 2024/2025 turut menemukan, dukungan bisnis kepada UMKM telah meningkatkan keuntungan dan kinerja. (Yoga)
Postingan Terkait
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023