Diupayakan Rumah Bersubsidi untuk Wartawan yang Inklusif
Program kepemilikan rumah terjangkau bagi pekerja media akan diupayakan dijalankan dengan pendekatan inklusif dan berbasis data. Distribusinya pun akan diperluas dengan batas penghasilan karyawan maksimal Rp 14 juta. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (24/4). Menurut dia, program kepemilikan rumah terjangkau ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memperluas akses kesejahteraan dasar bagi kelompok profesi strategis, termasuk pekerja media. ”Pemerintah ingin memastikan agar distribusi (kepemilikan rumah terjangkau) bisa menjangkau sektor-sektor pekerja yang selama ini luput dari perhatian, termasuk pekerja media, baik dari lini redaksi maupun pendukung produksi,” katanya.
Program kepemilikan rumah terjangkau merupakan bagian dari percepatan distribusi kepemilikan rumah hunian yang telah dirancang oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sasaran lebih dari 220.000 unit pada 2025. Program ini, menurut rencana, akan mencakup sejumlah kelompok pekerja, yakni ASN, TNI, Polri, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja media. Khusus untuk sasaran pekerja media, Kemenkomdigi sudah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi pers. Dalam pelaksanaan distribusi kepemilikan rumah terjangkau atau rumah bersubsidi bagi pekerja media melalui pendekatan yang inklusif. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023