KPK Geledah Rumah Senator DPD La Nyalla di Kota Surabaya
KPK menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti di Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut terkait penyeledikikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022. "Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 , mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut. Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suao dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan salah satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Untuk 17 orang tersangka suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara, Sementara itu, anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti membantah dirinya berhubungan dengan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi yang kini menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Porvinsi Jatim setelah kediamannya di Surabaya digeledah oleh peyidik KPK. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023