Rekrutmen PPPK tanpa Afirmasi
Pemerintah akan menghentikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan sistem afirmasi. “Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun pemda, untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita,' tutr Mensesneg Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Kantor Kemen PAN/RB, di Jakarta, 17 Maret 2025. Sehingga sistem afirmasi pada rekrutmen PPPK tahun 2024 akan menjadi yang terakhir dilakukan oleh pemerintah.
“Berkenaan dengan proses penerimaanan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir." Prasetyo Hadi memperjelas, “Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai Peraturan Perundang-Undangan dan sesuai kebutuhan. "Ia menegaskan bahwa prosesrekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan. Akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarákat," tuturnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023