Presiden Mengumumkan THR Mulai Dibayarkan 17 Maret
Presiden Prabowo mengumumkan, tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan segera dibayarkan. Pencairan THR dimulai pada Senin (17/3) atau dua pekan sebelum Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, pada Juni 2025. Pengumuman itu disampaikan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3) sore. ”Saya telah menandatangani PP No 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN,” ujar Prabowo. Ia menegaskan, baik THR maupun gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah. ASN yang dimaksud adalah para pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan. Berdasarkan penghitungan pemerintah, total ada 9,4 juta penerima tunjangan tersebut.
Secara umum, lanjut besaran THR dan gaji ke-13 adalah akumulasi dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 %. Namun, untuk ASN di daerah, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Adapun para pensiunan akan mendapatkan tunjangan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima. Presiden berharap kebijakan ini akan membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhannya selama musim mudik dan libur Lebaran. ”(Kebijakan lain adalah) pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan kemarin,” tutur Presiden. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023