RCEP Buka Akses Pasar bagi UKM
Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) ASEAN dan sejumlah negara mitra hampir pasti ditandatangani sesuai dengan target pada November 2020. Di tengah pandemi Covid-19, kehadiran perjanjian dagang itu dapat menciptakan peluang pasar bagi usaha kecil dan menengah yang berorientasi ekspor. Finalisasi perundingan perjanjian RCEP itu dibahas dalam pertemuan menteri perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang ke-8 yang berlangsung dalam rangkaian pertemuan para menteri ekonomi ASEAN (AEM) ke-52 secara virtual dengan Hanoi.
Menurut Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Handito Joewono, RCEP harus dimanfaatkan untuk mengekspor produk-produk UKM Indonesia.
Tags :
#Kerjasama EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023