;

Tunda Iuran Jamsostek untuk Pengusaha

Tunda Iuran Jamsostek untuk Pengusaha

Pemerintah memberikan insentif berupa penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan payung hukum kebijakan sedang difinalkan dan akan diluncurkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), yang diharapkan dapat membantu dan meringankan pelaku industri atau pemberi kerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Penundaan iuran rencananya bakal dilakukan hingga akhir tahun. Adapun opsi yang sebelumnya dipertimbangkan pemerintah adalah pemotongan iuran BP Jamsostek hingga 90 persen dari kondisi normal selama tiga bulan.

Pemberian pelonggaran pembayaran iuran itu sudah disiapkan dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 695,2 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pelbagai insentif serta stimulus yang bisa dimanfaatkan pelaku industri hingga masyarakat.

Selain iuran BPJS Ketenagakerjaan, Sri Mulyani menyebutkan pemerintah sedang memformulasikan kebijakan yang dapat meringankan beban iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan inisiatif penundaan iuran tersebut merespons kesulitan keuangan yang dialami pelaku usaha akibat pandemi, yang kemudian menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek tersebut. Sebab, kebijakan ini memungkinkan para pengusaha tidak perlu membayar iuran wajib. Sebaliknya, buruh justru dirugikan karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak bertambah selama iuran dihentikan.

Saat ini, terdapat empat jenis layanan yang diberikan BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Besaran iuran yang dikenakan berbeda-beda, tergantung jenis pekerja: penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, dan jasa konstruksi.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :