;

Alternatif Kebijakan IHT Dinanti

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 24 Aug 2020 Bisnis Indonesia
Alternatif Kebijakan IHT Dinanti

Pemerintah disarankan untuk menyusun alternatif kebijakan terkait dengan industri hasil tembakau (IHT). Selama ini kenaikan tarif cukai ditentukan dari batasan produksi dan harga jual eceran, kedua indikator tersebut dinilai tidak berpengaruh banyak pada pengendalian konsumsi, kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan pendapatan petani.

Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan dibutuhkan beberapa aspek lainnya dalam menentukan kenaikan tarif IHT, di antaranya aspek penggunaan bahan baku, jumlah penyerapan tenaga kerja, hingga nilai budaya.

Aspek tingkat komponen dalam negeri (TKDN) perlu ada perbedaan, jika industri menggunakan konten lokal terbesar, maka bisa mendapatkan apresiasi yang lebih banyak dibandingkan dengan industri yang menggunakan konten lokal yang lebih sedikit.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pemerintah menghadapi berbagai permasalahan dalam memperbaiki industri hasil tembakau, yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan yang terkait industri tenaga kerja, petani tembakau, dan perdagangan. 

Di sisi lain, Kemenkeu dituntut untuk selalu meningkatkan penerimaan negara terutama dari perpajakan.

Download Aplikasi Labirin :