;

DPR Menetapkan Biaya Haji Ditetapkan Lebih Rendah Rp 55,43 Juta

Politik dan Birokrasi Yoga 07 Jan 2025 Kompas (H)
DPR Menetapkan Biaya Haji Ditetapkan Lebih Rendah Rp 55,43 Juta
Panitia Kerja Haji Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Agama, Senin (6/1/2025), menetapkan biaya haji 2025 yang ditanggung jemaah sebesar Rp 55,43 juta. Biaya ini turun Rp 614.421 dari tahun 2024 yang besarnya Rp 56,04 juta. Adapun besaran biaya haji 2025 yang ditanggung jemaah itu mencakup 62 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 89,41 juta. Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI Abdul Wachid mengumumkan ongkos naik haji tahun ini seusai rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin. Rapat ini juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. ”Biaya perjalanan ibadah haji atau bipih yang dibiayai langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH.

Ini dikelola dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta living cost,” ujarnya. Sementara itu, 38 persen sisanya diambil dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01. Nilai tersebut dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan biaya saat di dalam negeri. Turun Rp4juta Dengan jumlah tersebut, biaya haji yang dibebankan ke-pada jemaah haji 2025 ini lebihrendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 56.046.172. Menurut Abdul, ongkos yang lebih rendah tahun ini merupakan dampak dari BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta atau turun Rp 4 juta dari tahun 2024. ”Untuk jumlah haji Indonesia sebanyak 221.000, dengan rincian kuota haji reguler 203.320. Kuota haji khusus 17.680.

Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” katanya. Marwan Dasopang menyatakan, hasil rapat tersebut telah ditandatangani oleh berbagai pihak terkait. Dia juga mengapresiasi kinerja Panja yang berhasil merumuskan dan memutuskan ongkos haji hanya dalam lima hari kerja. Menurut Marwan, penurunan ongkos ini bisa dilakukan dengan melakukan efisiensi dan mengurangi berbagai hal tanpa mengurangi layanan yang baik. Apalagi, proporsi nilai manfaat tahun 2025 ini bisa ditekan menjadi 38 persen, dari sebelumnya 40 persen pada 2024. Dengan proporsi nilai manfaat hingga 40 persen pada 2024 menyebabkan nilai manfaat yang digelontorkan mencapai Rp 8,2 triliun sehingga menyebabkan defisit dan terpaksa mengambil dana cadangan. Namun, dengan nilai manfaat bisa ditekan hingga 38 persen, membuat nilai manfaat yang digelontorkan bisa ditekan menjadi Rp 6,8 triliun. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :