Izin iPhone 16 Menanti Komitmen Investasi
Pemerintah Indonesia memastikan belum akan memberikan izin edar untuk produk iPhone 16 di Indonesia karena Apple Inc. belum memenuhi persyaratan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35% maupun menunjukkan keseriusan membangun fasilitas produksi di Tanah Air. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada rencana konkret dari Apple untuk mendirikan pabrik di Indonesia, meskipun penjualan produk Apple di pasar domestik telah mencapai Rp30 triliun pada 2023.
Agus juga menyoroti minimnya kontribusi Indonesia dalam rantai pasok global Apple, dengan hanya satu perusahaan lokal, Geo Corporation, yang menjadi bagian dari ekosistem Apple. Pemerintah berharap Apple dapat memperkuat keterlibatannya di Indonesia, mengingat potensi pasar yang besar.
Di sisi lain, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Apple berencana merealisasikan investasi senilai US$1 miliar pada 2026. Komitmen ini sudah disampaikan secara tertulis kepada pemerintah, namun pembahasannya masih dalam tahap penyempurnaan.
Hingga Apple memenuhi komitmen investasi dan syarat TKDN, izin edar iPhone 16 tetap tertunda sebagai langkah pemerintah untuk memastikan keuntungan lebih besar bagi ekonomi dan industri lokal.
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
30 Jun 2025
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
25 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023