;

Mary Jane dikembalikan Indonesia ke Filipina

21 Nov 2024 Kompas (H)
Mary Jane dikembalikan Indonesia ke Filipina

Pemerintah Indonesia memutuskan mengembalikan terpidana mati perkara penyelundupan narkotika Mary Jane Fiesta Veloso ke Filipina, melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner. Informasi mengenai pengembalian Mary Jane ini bermula dari unggahan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dalam akun Instagram-nya, Rabu (20/11). Melalui akun @bongbongmarc, Marcos Jr menyatakan, setelah lebih dari satu dekade melakukan upaya diplomasi dan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Filipina berhasil menunda eksekusi Mary Jane dan akhirnya mencapai kesepakatan untuk membawa pulang Mary Jane ke Filipina. ”Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo dan Pemerintah Indonesia atas niat baik mereka,” tulis Presiden Marcos Jr di akun Instagram-nya.

Informasi itu dibenarkan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Melalui keterangan tertulis, Yusril menegaskan, tidak ada kata bebas dalam pernyataan Presiden Marcos Jr. Presiden Marcos Jr hanya menyatakan membawa Mary Jane kembali ke Filipina. ”Tidak ada kata bebas di statement Presiden Marcos. ’Bring her back to the Philippines’ artinya membawa dia kembali ke Filipina,” kata Yusril. Kesepakatan untuk mengembalikan Mary Jane ke Filipina diambil karena Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Filipina terkait pemindahan Mary Jane. Pemindahan diperkirakan berlangsung pada Desember 2024. ”Pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati Mary Jane, tetapi mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner,” ucap Yusril. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :