;

Bencana Sosial itu berupa judi daring

Bencana Sosial itu berupa judi daring

Judi daring di Indonesia telah menjadi bencana sosial. Dampaknya di masyarakat tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, psikologis, dan hukum. ”Kita tahu bahwa judi online (judol) merusak seluruh sendi kehidupan dan menghambat individu ataupun masyarakat untuk sejahtera,” kata Menko PMK, Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers seusai berkunjung ke ruang rehabilitasi kecanduan judi daring di RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (15/11). ”Judi online betul-betul national disaster, kerusakan nasional yang harus kita atasi bersama. Orang yang jadi korban judi online hancur semua sendi kehidupan, baik sendi ekonomi, sosial, psikologis, dan keluarga,” tuturnya.

Berdasarkan data intelijen Kemenkopolkam, sebanyak 8,8 juta penduduk di Indonesia terlibat judi daring pada 2024. Sebesar 80 % di antaranya masyarakat dari tingkat ekonomi rendah dan menengah. Uang mengalir ke luar negeri dari judi daring diperkirakan Rp 900 triliun per tahun. Karena itu, persoalan judi daring harus diatasi semua pihak. Selain pemerintah, upaya memberantas judi daring juga harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan di masyarakat, seperti tokoh masyarakat dan akademisi. ”Bangsa Indonesia mengalami masa sulit menghadapi judi online. Mari bahu-membahu mengatasi masalah ini,” ucapnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :