Kapasitas industri perbankan mendukung program 3 juta rumah terbatas
Meski likuiditas memadai, kapasitas industri perbankan untuk mendukung program 3 juta rumah masih terbatas dan memiliki pertimbangan manajemen risiko tersendiri. Maka, dibutuhkan alternatif pembiayaan lain, baik dengan skema efek aset beragun maupun kerja sama pemerintah dan pihak swasta. Salah satu janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran adalah membangun 3 juta rumah setiap tahun, dengan rincian 2 juta rumah di perdesaan dan 1 juta rumah di perkotaan, dilatarbelakangi oleh kekurangan kepemilikan rumah (backlog) yang tahun 2023 tercatat 9,9 juta rumah. Dalam mewujudkan ambisi tersebut, dibutuhkan anggaran tak sedikit. Realisasi program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) selama 2019-2023 mencapai Rp 89,8 triliun dengan jumlah rumah 820.816 unit.
Pengamat perbankan dan Assistant Vice President BNI (2005-2009) Paul Sutaryono, Senin (11/11) mengatakan, program pemerintah terkait 3 juta rumah per tahun atau 8.333 rumah sehari patut diapresiasi. Namun, langkah untuk merealisasikan program tersebut perlu memperhatikan likuiditas perbankan sebagai sumber pendanaan sektor perumahan. Menurut Paul, likuiditas perbankan tergolong masih memadai. Hal tersebut tampak dari rasio alat likuid/non-core deposit yang mencapai 112,66 % per September 2024 atau jauh di atas ambang batas 50 %. Selain itu, rasio alat likuid/dana pihak ketiga (DPK) tercatat 25,4 %, yang juga jauh di atas ambang batas 10 %. ”Namun, bank dibatasi untuk tidak terlalu banyak membiayai satu sektor tertentu, misalnya perumahan. Lantaran, dapat memicu potensi risiko konsentrasi bank,” katanya.
Dengan demikian, pembiayaan oleh industri perbankan akan terbatas untuk membiayai satu sektor tertentu, seperti sektor perumahan. Sebab, bank harus tetap memegang prinsip prudential banking meski likuiditasnya sampai saat ini masih memadai. Hal senada disampaikan Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual. Ia berpendapat, likuiditas perbankan saat ini masih memadai meskipun cenderung mengetat. Di sisi lain, bank juga akan mempertimbangkan aspek risiko sehingga tidak serta-merta menyalurkan kredit hanya ke sektor properti. ”Perlu ada terobosan, mungkin bisa lewat asset-backed securities (efek beragun aset), misalnya. Bank-bank menjual kredit yang sudah ada untuk mendapatkan dana baru, untuk pembiayaan. Tetapi, itu, kan, setiap bank beda aturan manajemen risikonya,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023