Demi membebaskan anaknya, ibunda Ronald Tannur Menyuap Hakim
Kejagung kembali menetapkan tersangka suap dan gratifikasi hakim pengadil Ronald Tannur, terpidana perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ibunda Ronald Tannur, Meiriska Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka. Meiriska disangka menyuap hakim Rp 3,5 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengumumkan penetapan tersangka Meiriska Widjaja pada Senin (4/11) di Jakarta. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik di Kajati Jatim melakukan pemeriksaan secara maraton.
”Setelah pemeriksaan saksi MW (Meiriska Widjaja), penyidik menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, yaitu suap atau gratifikasi. Karena itu, kami meningkatkan status ibu terpidana, dari semula dari saksi menjadi tersangka,” kata Abdul Qohar. Abdul Qohar menjelaskan, dugaan keterlibatan Meiriska bermula ketika ibunda Ronald Tannur menghubungi Lisa Rahmat (LR), pengacara yang merupakan teman lamanya, untuk menjadi penasihat hukum bagi anaknya. ”Pada 5 Oktober 2023, MW bertemu dengan LR di kafe di Surabaya untuk membahas kasus Ronald Tannur. Keesokan harinya, pembicaraan dilanjutkan di kantor LR.
Saat itu, LR menjelaskan pada MW mengenai kebutuhan biaya dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengupayakan pembebasan Ronald Tannur,” kata Abdul Qohar. Menurut Abdul Qohar, Lisa kemudian meminta mantan pejabat MA, Zarof Ricar, agar memperkenalkan dirinya pada pejabat PN Surabaya agar bisa menentukan hakim yang akan menangani perkara Tannur. Meiriska menyanggupi untuk menanggung biaya pengurusan perkara. Selama berlangsungnya proses hukum, Meiriska telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Lisa secara bertahap untuk membebaskan putranya, Ronald Tannur. Lisa juga telah menggunakan uangnya untuk pengurusan perkara sebesar Rp 2 miliar sehingga total dana yang dipakai sebanyak Rp 3,5 miliar. (Yoga)
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023