;

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Tak Tertuntaskan

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Tak Tertuntaskan
YONES Douw meradang setelah membaca berita di media massa ihwal pernyataan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin, 21 Oktober 2024. Aktivis HAM itu menilai pernyataan Yusril menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya berkhianat dan mengabaikan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.  Ia khawatir pernyataan tersebut menjadi pemicu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersikap lepas tangan terhadap penuntasan kasus pelanggaran HAM. Menurut Yones, hal yang sudah dilakukan pemerintahan sebelumnya saja, khususnya pada era presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, belum cukup menjadi panasea bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat. 

Upaya pemerintahan Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial tak sepenuhnya diterima para korban dan keluarga. "Ini tidak cukup jika dituntaskan hanya dengan menyatakan pengakuan dan penyesalan. Jika terus seperti ini, tentu tidak akan pernah selesai," ujar Yones saat dihubungi, Selasa, 22 Oktober 2024. Protes mahasiswa menolak sidang istimewa MPR dihadang pasukan anti-huru-hara di kawasan jembatan Semanggi, Jakarta, 1998. TEMPO/Rully Kesuma Pendamping para korban kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, itu melanjutkan, pemerintahan Prabowo mesti lebih progresif dibanding pemerintahan sebelumnya. Apalagi, kata Yones, sejak masa kampanye pemilihan presiden lalu, Prabowo acap menyatakan akan meneruskan dan menyempurnakan program-program yang telah dijalankan Jokowi selama memerintah. (Yetede)
Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :