Rumah Warga Miskin dari Lahan Sitaan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, membicarakan kemungkinan menggunakan lahan sitaan dari koruptor untuk menyokong program Presiden Prabowo membangun 3 juta rumah bagi masyarakat miskin. ”Tadi disampaikan permintaan beliau, dalam pelaksanaan pengadaan atau apa pun di dalam perumahan rakyat itu, kami akan dampingi,” kata Burhanuddin seusai pertemuan di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/10). Terkait hal itu, kata Burhanuddin, pihaknya saat ini menguasai tanah atau lahan sitaan yang berasal dari kasus korupsi. Lahan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan perumahan rakyat. Setelah pertemuan itu, pihaknya akan mulai memetakan lokasi dan luas lahan sitaan tersebut.
Menurut Burhanuddin, pihaknya tidak hanya mendukung program perumahan rakyat dengan lahan sitaan, tetapi juga akan memberikan pendampingan bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tak hanya itu, Kejaksaan juga akan mendukung penyusunan kebutuhan regulasi sebagai payung hukumnya, terutama dalam pembentukan perppu. ”Hari ini kami sudah memulainya dan insya Allah tak terlalu lama lagi ada kejelasan berapa hektar yang bisa kami serahkan kepada Bapak Menteri Perumahan,” ujar Burhanuddin. Maruarar menyampaikan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun jutaan rumah bagi masyarakat miskin, yang merupakan bagian dari 100 hari program Presiden Prabowo dengan bergotong royong membangun perumahan bagi rakyat. Dari pertemuan dengan Jaksa Agung itu, sebagian lahan sitaan diketahui berada di wilayah Jabotabek. (Yoga)
Postingan Terkait
Benahi Masalah Fundamental
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023