;

BP Tapera diusulkan Jadi Badan Investasi

Ekonomi Yoga 12 Oct 2024 Kompas
BP
Tapera diusulkan Jadi Badan Investasi
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang belum lama berjalan diusulkan untuk diubah menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional. Dengan perubahan itu, cakupan pendanaan dan investasi perumahan diharapkan bisa diperluas. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat(BP Tapera) merupakan peleburan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) sesuai dengan Undang-Undang Nomor4Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. BP Tapera saat ini berperan mengelola dana aparatur sipil negara (ASN) eks peserta Bapertarum-PNS. ASN yang tercatat sebagai anggota Bapertarum-PNS otomatis menjadi peserta Tapera. Hingga kini, BP Tapera belum melakukan pungutan tabungan perumahan rakyat atau kontribusi dana dari pekerja karena peraturan pelaksana Tapera belum terbit.

Aturan pelaksana Tapera masih dalam proses berupa peraturan Menteri Keuangan untuk pekerja yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Sementara pekerja yang tidak digaji oleh APBN/APBD melalui peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma, Jumat (11/10/2024), berpendapat, wacana perubahan BP Tapera masih didiskusikan oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Idenya agar sumber dana institusi juga dapat dioptimalkan untuk pendukung program 3 juta rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dana Tapera bisa dimanfaatkan untuk pemilikan rumah, renovasi, ataupun investasi. Di beberapa negara, seperti Meksiko, Singapura, dan China, pengelolaan dana dengan bauran sumber dana institusi dinilai telah berhasil meningkatkan kepemilikan dan kelayakan hunian bagi masyarakat, khususnya menengah bawah.

”BP Tapera sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan didesain khusus untuk mengelola dana sektor perumahan dapat diberikan mandat sebagai pengelola,” katanya. Investasi lebih luas Sebelumnya, usulan perubahan BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan Nasional diungkapkan anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Bonny Z Minang. Program Tapera tetap akan dilanjutkan di pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, pihaknya mengusulkan BP Tapera diiubah menjadi Badan Investasi Perumahan asional. Hal itu untuk membuka investasi dan dana perumahan yang lebih luas, tidak hanya bersumber dari Tapera. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :