Pemerintah Masih Melakukan Kajian Terkait Kebijakan Pembatasan BBM
Pemerintah masih melakukan kajian terkait kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsisdi. Belum jelas apakah kebijakan ini akan diterapkan pada akhir masa jabatan Pemerintahab Jokowi atau ada era Prabowo Subianto. Di sisi lain, Pertamina terus melakukan pendataan kendaraan yang mengkonsumsi BBM subsidi. Adapun payung hukum kebijakan pembatasan BBM subsidi pun belum terbit. Sedianya akan merivisi Peraturan Presiden 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Namun belakangan, hanya cukup dalam bentuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia mengatakan pemerintah memfinalisasi payung hukum pembatasan BBM subsidi. Hanya saja ia tidak menjelaskan aturan yang dimaksud itu berupa revisi PP 191/2014 atau Peraturan MenteriESDM. Ia pun belum bisa memastikan beleid itu terbit di era Jokowi atau Parbowo. "Aturan sudah hampir final, tapi apakah (diimplementasikan) di zaman Pak Jokowi atau Pak Prabowo itu soal waktu saja," kata Bahlil. Bahlil menerangkan finalisasi peraturan yang dimaksud terkait kajian maupun uji coba diperlukan guna mengetahui efek dari kebijakan tersebut bagi masyarakat. (Yetede)
Tags :
#BBMPostingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023