;

Industri Halal Nasional Terancam oleh Gempuran Produk Impor

Ekonomi Hairul Rizal 27 Sep 2024 Bisnis Indonesia
Industri Halal Nasional Terancam oleh Gempuran Produk Impor

Tantangan yang dihadapi industri halal Indonesia dalam menghadapi gempuran produk impor yang berpotensi mengurangi pangsa pasar domestik, meskipun Indonesia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan potensi pasar halal. Eko S. Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, menggarisbawahi bahwa ekosistem syariah yang berkembang pesat di Indonesia adalah peluang besar bagi pelaku industri halal domestik. Namun, mereka harus siap bersaing dengan produsen halal global.

Terdapat tiga tantangan utama yang harus segera diatasi. Pertama, ekspor Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) masih rendah, hanya mencapai US$13,38 miliar. Kedua, kewajiban sertifikasi halal yang berlaku mulai Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan. Ketiga, membanjirnya produk halal impor yang dapat masuk ke pasar Indonesia dengan sertifikasi halal dari luar negeri, sehingga meningkatkan persaingan dengan produk lokal. Eko S. Cahyanto juga menekankan bahwa preferensi konsumen terhadap produk luar negeri masih menjadi tantangan bagi industri halal lokal, mengingat banyak yang lebih memilih produk impor daripada produk dalam negeri.

Download Aplikasi Labirin :