;

Kenaikan Cukai Rokok yang Sangat Diharapkan

Kenaikan Cukai Rokok yang Sangat Diharapkan
Baladenta Amalia terkejut mendengar pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani pada awal pekan ini. Dalam konferensi pers pada Senin, 23 September 2024, Askolani mengabarkan penundaan kenaikan cukai rokok yang seharusnya diberlakukan tahun depan. "Posisi pemerintah untuk kebijakan cukai hasil tembakau 2025 belum akan dilaksanakan," tuturnya. Pada 10 September 2024, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengusulkan kenaikan cukai rokok sebesar 5 persen pada 2025 dan 2026. Usul tersebut lebih rendah daripada kenaikan pada 2023 dan 2024 yang rata-rata mencapai 10 persen. Namun Kementerian Keuangan memutuskan cukai rokok tahun depan tidak naik.

Padahal kenaikan cukai rokok ini sangat dinanti. Beladenta, yang merupakan Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), mengatakan kebijakan tersebut krusial untuk menekan konsumsi rokok di dalam negeri. "Cukai ini instrumen paling efektif untuk membuat rokok tidak terjangkau, terutama untuk kelompok rentan," katanya kepada Tempo, kemarin, 25 September 2024. Anak sekolah serta keluarga prasejahtera masuk dalam kelompok tersebut. Kementerian Kesehatan melalui laporan mereka dalam Global Adult Tobacco Survey 2021 mencatat jumlah perokok dewasa naik 8,8 juta orang dalam periode 2011-2021. Jumlahnya naik dari 60,3 juta orang menjadi 69,1 juta orang. Lewat Survei Kesehatan Indonesia 2023, pemerintah menyatakan jumlah perokok aktif bertambah menjadi 70 juta orang. (Yetede)



Download Aplikasi Labirin :