;

Infrastruktur Jalan Desa Tingkatkan Perekonomian RI

Ekonomi Yuniati Turjandini 25 Sep 2024 Investor Daily (H)
Infrastruktur Jalan Desa Tingkatkan Perekonomian RI

Pembangunan infrastruktur yang yang dilakukan secara masif dan merata seperti jalan desa oleh pemerintahan Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir, terbukti telah berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat. Kebijakan ini diharapkan terus dilanjutkan pada pemerintahan Prabowo Subianto.  Jalan desa merupakan jalan yang menghubungkan kawasan dan/atau antar pemukiman didalam desa serta pemukiman. Keberadaannya diakui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (UU Jalan) dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut UU Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai jalan Nasional. Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Kota dan Jalan Desa. Pada sidang tahunan MPR 16 Agustus 2024, Presiden Jokowi menyinggung tentang capaian  pembangunan jalan desa yang meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pembangunan itu merupakan pembangunan Indonesia sentris yang dimulai dari wilayah desa, terluar, dan terpencil. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :