;

Kasus Gratifikasi Kaesang: KPK Terus Dalami Aduan

Kasus Gratifikasi Kaesang: KPK Terus Dalami Aduan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep. Laporan tersebut ditangani oleh dua direktorat berbeda, yaitu Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Direktorat Gratifikasi bersifat lebih pasif dan hanya menerima laporan dari subyek penerima gratifikasi, sementara PLPM lebih aktif dalam mengkaji laporan yang masuk. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa kedua direktorat akan saling bertukar data untuk menghindari duplikasi dalam penanganan kasus.

Tags :
#Varia
Download Aplikasi Labirin :