Kasus Gratifikasi Kaesang: KPK Terus Dalami Aduan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep. Laporan tersebut ditangani oleh dua direktorat berbeda, yaitu Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Direktorat Gratifikasi bersifat lebih pasif dan hanya menerima laporan dari subyek penerima gratifikasi, sementara PLPM lebih aktif dalam mengkaji laporan yang masuk. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa kedua direktorat akan saling bertukar data untuk menghindari duplikasi dalam penanganan kasus.
Tags :
#VariaPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023