;

Putusan MK Terus Dikawal Masyarakat

23 Aug 2024 Kompas (H)
Putusan MK Terus Dikawal Masyarakat

Berbagai elemen masyarakat akan tetap mengawal putusan MK dan pembatalan pembahasan RUU Pilkada. Gelombang aksi masyarakat bukan tidak mungkin kembali terjadi jika pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mematuhi putusan MK dalam Pilkada 2024 tidak dilaksanakan. Pada Kamis (22/8), unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat itu untuk menuntut DPR mematuhi Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 dan No70/ PUU-XXII/2024 mengenai ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah dan titik penghitungan batas usia minimum calon kepala daerah. Mereka juga mendesak DPR menghentikan pengesahan RUU Pilkada yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang telah diputuskan oleh MK.

Selain di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, unjuk rasa, juga terjadi di depan Gedung DPRD Jateng di Semarang; Titik Nol Kilometer Yogyakarta; Gedung DPRD Jabar di Bandung; Tugu Pahlawan, Surabaya, Jatim; dan Kantor DPRD Kota Malang, Jatim. Unjuk rasa serupa juga digelar di depan Kantor DPRD Sultra di Kendari; Balai Kota Surakarta di Jateng; Kampus Universitas Mulawarman di Samarinda, Kaltim; DPRD Sumbar di Padang; dan DPRD Sulsel di Makassar. Di Jakarta, tidak lama setelah pernyataan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan RUU Pilkada batal disahkan dan pendaftaran Pilkada 2024 mengikuti putusan MK, pengunjuk rasa di depan Gedung DPR mulai beranjak membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :