Bengkak APBN karena Insentif ASN
Pemerintah punya beragam iming-iming insentif untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Teranyar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumbar bakal ada insentif buat pejabat setingkat eselon I sebesar Rp 100 juta.
Rencana tersebut terungkap saat Analis Kebijakan Utama Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Arizal, bicara dalam forum ASN Fest 2024 pada 3 Agustus 2024. Menurut dia, insentif itu berupa tunjangan kerja untuk mendukung kehidupan di IKN. "Di sana sekolah internasional, rumah sakit internasional. Bagaimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan (pendapatan)?" ujarnya.
Arizal menyatakan insentif untuk ASN yang pindah tugas ke IKN sangat krusial. "Sangat tidak menarik buat ASN untuk mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya." Pernyataan yang sama pernah dilontarkan Presiden Joko Widodo pada tahun lalu. "Kalau enggak ada ini (insentif), alot pasti (pemindahan ASN ke IKN)," tuturnya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Korpri 2023 pada 3 Oktober 2023. (Yetede)
Tags :
#APBNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023