;

Alibi Saka Tatal dalam Dugaan Pembunuhan EKy dan Vina Cirebon

Alibi Saka Tatal dalam Dugaan Pembunuhan EKy dan Vina Cirebon
KEJADIAN  pada 27 Agustus 2016 malam itu masih terngiang di benak Saka Tatal. Peristiwa di flyover Talun, Kota Cirebon, Jawa Barat, itu mengubah hidupnya 180 derajat. Saka adalah satu dari delapan orang yang divonis bersalah karena dituduh membunuh Muhammad Rizky alias Eky dan kekasihnya, Vina Dewi Arsita yang populer sebagai Vina Cirebon. Saka saat ini sedang menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Saka mengaku malam itu dia bersama dua temannya, Sadikun dan Irfan, tengah dalam perjalanan dari rumahnya di Kampung Saladara Kelurahan, Karyamulya, Kecamatan Kesambi, menuju sebuah bengkel. Saat itu Saka dan Sadikun hendak mengantar Irfan melihat sepeda motornya yang rusak. Mereka mengendarai satu sepeda motor ketika melihat banyak polisi di flyover Talun. "Dikira ada razia," kata Saka saat ditemui Tempo di Hotel Prima, Kota Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024.

Berbonceng tiga, tak memiliki surat izin mengemudi, dan tidak menggunakan helm, mereka memilih berputar mencari jalan lain untuk mencapai bengkel tersebut. Ketiganya pun mengaku berada di bengkel hingga pukul 02.00 WIB keesokan harinya. Saka mengaku tak memiliki firasat apa pun. Dia pun mengaku mendengar kabar bahwa ada yang kecelakaan yang menyebabkan sepasang kekasih meninggal. Sejoli itu tak lain adalah Eky dan Vina. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :