Pemeriksaan Menteri Sakti Terkait Kasus Telkom
KPK memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono selama dua setengah jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom. KPK dalam pemeriksaan tersebut menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Telkom. Seusai diperiksa KPK di Jakarta, Jumat (26/7) Sakti mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya harus membantu KPK. ”Artinya, yang saya ketahui terhadap peristiwa itu. Itu, kan, terjadi pada 2017-2018. Yang saya tahu, saya sampaikan,” katanya. Sakti menjelaskan, peristiwa dugaan korupsi pada tahun 2017-2018 tersebut terjadi di PT Telkom.
Sakti terkejut ketika ditanya atas dugaan penerimaan uang dari pengadaan di PT Telkom. Ia mengaku tidak menerima uang dari perkara di PT Telkom. Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan belum memperoleh perkembangan materi penyidikan terhadap Sakti. Sakti dimintai keterangan terkait pengetahuannya saat menjabat komisaris. ”(Dimintai keterangan) tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerja sama dengan PT Telkom. Jadi, prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,” ujar Tessa.
Menurut Tessa, penyidik akan mendalami penerimaan yang diperoleh Sakti dan digunakan untuk apa. Perkembangan dari perkara ini akan disampaikan kepada publik. Dua pekan lalu, Sakti telah dipanggil KPK sebagai saksi dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama. Sakti diperiksa sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama, tapi, Sakti tidak memenuhi panggilan KPK tersebut dengan alasan sedang mengikuti agenda dinas. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023