Anak-anak Tak Boleh Terkendala Bersekolah
Layanan pendidikan formal atau nonformal harus dapat dirasakan masyarakat dalam berbagai kondisi. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dibutuhkan untuk menjangkau semua anak, terutama anak yang berasal dari keluarga marjinal, agar mereka dapat mengakses pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan di masa depan. Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kemendikbudristek, Aswin Wihdiyanto, Rabu (24/7) di Jakarta, mengatakan, pemerintah serius memastikan anak-anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan. Pendataan anak tidak sekolah, baik yang putus sekolah atau drop out di jenjangnya maupun lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang di atasnya, dilakukan berikut dengan skema penuntasannya. Skema penuntasan ini dilakukan melalui beberapa jalur, baik pendidikan formal maupun nonformal.
”Pemerintah juga menyediakan pendidikan layanan khusus memastikan pendidikan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat bagaimanapun kondisinya,” ucapnya. Aswin mengingatkan, penanganan pendidikan tentu merupakan kerja kolaborasi antara Kemendikbudristek, pemda, kementerian/lembaga lain, dan masyarakat. Anak-anak yang tidak terlayani pendidikan formal dapat dilayani lewat pendidikan nonformal yang nantinya dapat disetarakan dengan pendidikan formal. Pemerintah juga menyediakan bantuan operasional satuan pendidikan untuk lembaga pendidikan bagi anak-anak usia sekolah yang terkendala ke sekolah formal. Selain belajar, para siswa diberi beragam keterampilan untuk bekal mandiri.
Sekjen Kemendikbudristek Suharti mengatakan, negara menjamin bantuan sosial bagi anak usia sekolah untuk keberlangsungan pendidikan mereka. Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bukti keberpihakan negara dalam menjamin bantuan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia. ”Kami meminta semua elemen pendidikan bergotong royong mendukung pembelajaran yang inklusif, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan peserta didik,” ujar Suharti dalam puncak perayaan Hari Anak Nasional 2024, Selasa (23/7), di Jayapura, Papua. Pada akhir tahun 2023, ada 18 juta anak menerima PIP. Memasuki tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan PIP untuk jenjang SD senilai Rp 450.000 per tahun dan SMP Rp 750.000 per tahun. Khusus pelajar SMA dan SMK, setiap anak menerima Rp 1,8 juta per tahun. Beti Cicilia Tokoro, siswa kelas 8 di SMPN 6, Sentani, Jayapura, bersyukur karena menerima PIP sehingga meringankan beban perekonomian keluarga. (Yoga)
Postingan Terkait
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023