;

Pengadaan Core Tax System - 4 Perusahaan Lolos Seleksi

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 02 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 29 May 2020
Pengadaan Core Tax System - 4 Perusahaan Lolos Seleksi

Empat perusahaan dinyatakan lolos dalam tender awal pengadaan sistem integrator untuk sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system. Tiga dari empat peserta tender merupakan konsorsium asing.

Mayoritas pihak yang lolos merupakan perusahaan yang berdiri di Indonesia atau perusahaan patungan dan joint operation antara perusahaan asing dan perusahaan di dalam negeri. 

Pihak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengaku tidak ikut campur dalam proses tender tersebut, termasuk lolosnya tiga konsorsium asing. 

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama berdalih, mekanisme penyaringan dijalankan oleh PT PWC Indonesia, pihak yang ditujuk sebagai procurement agent. Seluruh proses mulai seleksi, prakualifikasi, hingga tender menjadi kewenangan PT PWC dan dilakukan secara akuntabel. 

Pembaruan core tax system sangat krusial. Sebab, sistem yang dimiliki Ditjen Pajak (SIDJP) belum mencakup keseluruhan administrasi bisnis inti pajak. Sementara itu, beban akses akan makin berat karena harus mengolah data dan informasi dari 69 pihak ketiga, pertukaran data dari 86 yurisdiksi, dan 973.000 peserta amnesti pajak. 

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar pesimistis pengadaan core tax administration system bisa sesuai ekspektasi. Selain tahapan yang mundur dari jadwal, Covid-19 juga berisiko menganggu operasional pengadaan. Pengadaan sistem integrator sistem inti perpajakan seharusnya sudah dimulai pada September 2019.

Download Aplikasi Labirin :