MENUJU INDONESIA EMAS 2045 : Pertumbuhan Ekonomi Harus Sentuh 7%
Kadin Indonesia mengusulkan perlunya mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi mencapai 7%, guna membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan bahwa strategi menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa mendukung program pemerintah mengejar target Indonesia Emas 2045. “Bila target pertumbuhan ekonomi pada level 5% sulit rasanya keluar dari jebakan middle income trap. Perlu menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 7%,” katanya saat berkunjung ke redaksi Bisnis, Selasa (11/6). White paper yang sedang disusun itu, lanjutnya, berosi usulan dan masukan dari dunia usaha mengenai kebijakan ekonomi untuk masa Pemerintahan Prabowo-Gibran pada 2024—2029. “Kami juga ingin menyampaikan inisiatif sekaligus rencana-rencana Kadin untuk membuat yang namanya white paper kebijakan ekonomi yang berisi usulan dan masukan dari dunia usaha untuk menyukseskan pemerintah 2024—2029,” ujarnya. Arsjad menjelaskan bahwa white paper yang disusun telah melalui survei dan diskusi yang melibatkan pemangku kebijakan, investor, lembaga riset, hingga pemangku kepentingan.
Pada paparannya, Arsjad menyampaikan juga peran Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pada periode kepemimpinannya, Arsjad mengusung empat pilar, yaitu penguatan tulang punggung kesehatan, ekonomi nasional dan daerah, kewirausahaan dan kompetensi, serta organisasi dan regulasi internal. “Empat pilar tersebut diterjemahkan dalam 17 fokus prioritas peta jalan untuk menuju Indonesia Emas 2045. 17 fokus prioritas nasional ini untuk meningkatkan resiliensi, mendorong kesejahteraan, memperkuat inklusivitas, dan keberlanjutan,” ujarnya.
“IKN menjadi simbol tidak terjadi lagi pertumbuhan ekonomi yang tersentralisasi di Jawa, tapi Indonesia. Supaya daerah tersebut bisa lebih maju, di mana pemerataan ekonomi bisa dilakukan,” tuturnya. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi menambahkan bahwa Kadin Indonesia merupakan organisasi dunia usaha yang berlandaskan Undang-Undang (UU) No. 1/1987.
Tags :
#Ekonomi MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023