;

Emiten BUMN Farmasi dalam Pusaran Fraud

Ekonomi Yuniati Turjandini 12 Jun 2024 Investor Daily (H)
Emiten BUMN Farmasi dalam Pusaran Fraud
Holding BUMN farmasi dalam kondisi tidak baik-baik saja. Setelah PT Indofarma Tbk (INAF) terindikasi merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar akibat kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan perseroan, kini giliran PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang diduga telah terjadi pelanggaran integritas  penyediaan data laporan keuangan pada anak usahanya, Kimia Farma Apotek (KFA) pada periode 2021-2022. Periode pelanggaran tersebut tidak lama sebelum Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya PT Akar Investasi Indonesia dengan menggandeng CIJZ Limited, anak usaha Silk Road Fund Co Ltd (SRF) resmi menginvestasikan Rp 1,86 triliun dengan menebus sebanyak 50% unlocking value KFA. Persoalan beruntun yang menimpa INAF dan KAEF ini cukup untuk menggambarkan betapa emiten anggota-anggota holding BUMN Farmasi tersebut sedang menghadapi masa-masa sulit yang berimbas pada performa kinerja mereka. (Yetede)
Tags :
#Perusahaan
Download Aplikasi Labirin :