Emiten BUMN Farmasi dalam Pusaran Fraud
Holding BUMN farmasi dalam kondisi tidak baik-baik saja. Setelah PT Indofarma Tbk (INAF) terindikasi merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar akibat kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan perseroan, kini giliran PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang diduga telah terjadi pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan pada anak usahanya, Kimia Farma Apotek (KFA) pada periode 2021-2022. Periode pelanggaran tersebut tidak lama sebelum Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak usahanya PT Akar Investasi Indonesia dengan menggandeng CIJZ Limited, anak usaha Silk Road Fund Co Ltd (SRF) resmi menginvestasikan Rp 1,86 triliun dengan menebus sebanyak 50% unlocking value KFA. Persoalan beruntun yang menimpa INAF dan KAEF ini cukup untuk menggambarkan betapa emiten anggota-anggota holding BUMN Farmasi tersebut sedang menghadapi masa-masa sulit yang berimbas pada performa kinerja mereka. (Yetede)
Tags :
#PerusahaanPostingan Terkait
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023