Perlawanan Warga lewat Medsos Berantas Parkir Liar
Pungutan parkir liar di minimarket, obyek wisata, hingga di bahu jalan menimbulkan reaksi penolakan warga karena tarif yang tidak wajar. Warga tidak segan untuk memviralkan di media sosial sebagai bentuk perlawanan dan simbol kritik agar pemerintah serius menindak tegas parkir liar. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak tiga orang meminta biaya parkir mobil sebesar Rp 150.000 kepada salah satu pengunjung Masjid Istiqlal, Jakpus. Pengunjung itu mempertanyakan tarif mahal tersebut. Perdebatan pun tidak terhindarkan. Salah satu tukang parkir itu beralasan tarif tersebut normal karena ada biaya kebersihan dan uang jaga kendaraan agar tidak hilang. Salah satu tukang parkir lainnya menimpali bahwa tarif itu karena parkir liar sehingga pemilik kendaraan yang parkir di situ harus membayar. Warga yang merasa resah dengan tindakan menjurus pemalakan itu pun melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro, Minggu (12/5) mengatakan, pelaku juru parkir liar seperti di dalam video sudah ditahan. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan atau pemalakan di sekitar Masjid Istiqlal. Kapolsek Sawah Besar AKBP Dhanar Dhono Ver-nandie menyatakan, jika melihat video yang beredar luas di media sosial, ada upaya dugaan pemerasan. Namun, dari pendalaman tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil sehingga tidak ada unsur pidana. Kami mengamankan AB (49), tes urine positif menggunakan narkoba nantinya akan kami rehabilitasi. Kemudian J (26) kami tahan terkait kasus pencurian dengan pemberatan. Satu orang inisial D masih dalam penyelidikan,” katanya.
Kejadian serupa terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jabar. Di salah satu warung dipatok tarif parkir mobil Rp 10.000. Namun, saat pengendara mobil hendak pulang, juru parkir meminta uang Rp 50.000. Kapolres Cisarua Komisaris Supriyanto mengatakan, juru parkir yang mematok parkir Rp 50.000 itu telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. ”Juru parkir itu membuat surat perjanjian dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jika terulang, kami tindak secara pidana. Sekarang peringatan dulu,” kata Supriyanto. Keributan terkait lahan parkir juga terjadi di Kota Bekasi, Jabar. Tak hanya mematok tariff tinggi,tetapi juga menggunakan bahu jalan, di Jalan Kemuning, Bekasi Utara. Akibatnya, salah satu pengendara mobil yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tak bisa keluar karena kendaraan berjejer di bahu jalan. Atas kejadian itu, petugas parkir ditangkap Polsek Bekasi Utara dan diberi peringatan keras agar tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir liar. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023