Sesuaikan Kebijakan baru, OJK Perkuat Pengawasan Perbankan
OJK terus memperkuat pengawasan industri perbankan dengan mendukung dan menyesuaikan kebijakan pengawasan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditentukan oleh Basel Comiittee on Banking Supervision (BCBS). Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Sopervisioin telah diterbitkan pada pertemuan Basel Committee on Banking Supervisors (BCBS) di Swiss, yang merupakan versi pengkinian dari sebelumnya yang diluncurkan pada 2012. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dan Ediana Rae mengatakan, BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru (new and emerging risks), penguatan tata kelola perusahaan dan praktik menajemen risiko, ketahanan operasional, dan penguatan aspek pengawasan makroprudensial. Menanggapi peluncuran BCP terbaru, Dian menyampaikan pentingnya kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia sejalan dengan standar internasional terkini. Hal ini akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai dinamika kebijakan ke depannya, termasuk di bidang manajemen risiko iklim dan risiko digital. (Yetede)
Tags :
#OJKPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023