;

KORUPSI ALAT RUMAH JABATAN : KPK Temukan Bukti di Setjen DPR

KORUPSI ALAT RUMAH JABATAN : KPK Temukan Bukti di Setjen DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti berupa dokumen proyek hingga transaksi keuangan terkait dengan kasus dugaan korupsi alat kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Bukti-bukti itu ditemukan saat menggeledah ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR serta stafnya, yang berlokasi di Kantor Sekretariat Jenderal DPR, Selasa (30/4). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan upaya penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi berbeda yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. 

Empat lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisis serta pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud guna melengkapi berkas perkara penyidikan. Berdasarkan catatan Bisnis, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023. Pemanggilannya ke KPK saat itu masih dalam status sebagai terperiksa, lantaran kasusnya masih di tahap penyelidikan. Kini, Indra merupakan salah satu dari tujuh orang yang dicegah untuk bepergian keluar negeri oleh KPK. Pencegahan itu masih dalam periode pertama atau enam bulan pertama hingga Juli 2024.

Download Aplikasi Labirin :