;

Bunga Acuan dan Kebutuhan Stimulus

Ekonomi Yoga 27 Apr 2024 Kompas
Bunga Acuan dan Kebutuhan Stimulus

Kekhawatiran akan dampak kenaikan suku bunga acuan BI pada pertumbuhan ekonomi memunculkan kebutuhan akan stimulus bagi sektor riil terdampak. Rapat Dewan Gubernur BI hari Rabu (24/4) menaikkan bunga acuan 25 basis poin menjadi 6,25 %, kenaikan pertama sejak Oktober 2023. Kebijakan menaikkan BI Rate ditempuh karena kuatnya tekanan terhadap rupiah yang kian mendekati level Rp 16.500/USD. BI dalam situasi dilematis karena kenaikan suku bunga acuan ibarat pedang bermata dua: di satu sisi bisa membantu memperkuat nilai tukar, tetapi di sisi lain akan mengerem laju pertumbuhan ekonomi.

Pertimbangan ekonomi jangka panjang dan stance kebijakan moneter BI yang pro-stability membuat BI memilih opsi menaikkan BI Rate untuk meredam gejolak nilai tukar di tengah meningkatnya risiko global. Pelemahan rupiah berkepanjangan akan memukul ekonomi domestik. Namun, selain menahan eksodus dana keluar, kenaikan bunga acuan BI juga akan mendorong naiknya suku bunga kredit, yang akhirnya tertransmisi ke sektor riil dan pertumbuhan ekonomi. Bahkan, ada kekhawatiran, tanpa stimulus, pertumbuhan bisa di bawah 5 % tahun ini. Di sini pentingnya kebijakan kenaikan suku bunga acuan dibarengi dengan stimulus atau insentif fiskal dan nonfiskal lain guna meredam dampaknya pada sektor riil.

Stimulus itu bisa berupa kebijakan untuk mengatasi beban kenaikan biaya akibat naiknya suku bunga, insentif pajak, atau pengurangan hambatan impor bahan baku dan penolong. Perlu pula diantisipasi potensi meningkatnya gagal bayar dan kredit macet UMKM akibat kenaikan suku bunga kredit. Kebijakan fiskal untuk bantalan sosial masyarakat yang terdampak mungkin juga diperlukan guna menjaga daya beli. Tak kalah penting, mengurangi ketergantungan pada penggunaan dollar AS. Pendalaman pasar uang dan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara menjadi penting di sini. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :