Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas keuangan Ilegal atau Satgas Pasti (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode Februari-Maret 2024 menemukan 585 entitas pinjaman online ilegal dan penawaran pinjaman pribadi (pinpri). Atas temuan tersebut, Satgas pasti melakukan pemblokiran terhadap entitas tersebut. Bila dirinci, terdapat 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi, 48 konten penawaran pinjaman pribadi, 17 entitas yang menawarkan investasi/ kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Ada pun, 17 entitas/kegiatan keuangan ilegal terdiri dari, satu entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit. kemudian, 13 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, dua entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan satu entitas melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi level marketing tanpa izin. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023