JUDI DARING, Satgas Bisa Optimalkan Pemberantasan
Keinginan pemerintah membentuk satgas yang melibatkan lintas
instansi untuk memberantas judi daring secara holistik perlu didukung. Sebab,
tidak adanya sistem yang terintegrasi seperti yang ada saat ini menyebabkan judi
daring menjadi sulit diberantas meski telah merugikan rakyat kecil. Direktur
Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies Nailul Huda, saat dihubungi,
Jumat (19/4) memandang, pemerintah sampai saat ini belum sepenuhnya memberantas
judi daring. Upaya memblokir situs dan rekening yang dilakukan pemerintah,
yakni Kemenkominfo serta OJK, dinilai masih belum efektif memberantas praktik
ilegal tersebut. Meski situs judi daring telah diblokir, kerap kali muncul situs
baru. Aliran uang judi daring juga bisa tetap mengalir karena mereka memiliki
banyak rekening penampungan deposit judi daring.
”Rekening penampungan deposit judi daring juga dari masyarakat
karena ada praktik jual-beli rekening. Walaupun rekening bandar judi daring sudah
diblokir, mereka punya cara untuk memindahkan aliran uangnya,” kata Nailul. Sebelumnya,
dalam rapat tertutup yang dipimpin Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta,
Kamis (18/4), dibahas perputaran uang judi daring di Indonesia sepanjang 2023
sangat fantastis, mencapai Rp 327 triliun. Untuk memberantas judi daring itu,
selama 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir 5.000 rekening bank yang
terkait dengan judi daring. Namun, judi daring tetap berjalan. Untuk mengatasi
permasalahan ini, pemerintah berencana membentuk satgas yang melibatkan lintas
instansi yang dipimpin oleh Kemenko Polhukam (Kompas, 19/4/2024). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023