;

Anak Korban Perceraian Penyintas PMI Berjuang demi Masa Depan

Anak Korban Perceraian Penyintas PMI Berjuang demi Masa Depan

Ribuan anak di NTT, korban perceraian penyintas pekerja migran ilegal atau PMI, tak terurus. Mereka berjuang meraih masa depan dengan kemampuan finansial serta dukungan keluarga dan lingkungan yang terbatas. Marthon Falo (15), siswa kelas IX SMPN Oinlasi Kabupaten Timor Tengah Selatan, di Jalan El Tari, Kupang, Selasa (16/4) menunggu pembeli kelapa muda yang dijajakan di mobil pikap pamannya, Alex Falo (54), tukang bangunan yang tinggal di Kelurahan Sikumana. Marthon menjual kelapa Rp 6.000 per buah. Dia mendapat upah Rp 1.000 per buah. ”Hari ini sudah terjual 25 kelapa muda. Tiap hari rata-rata saya bawa pulang uang Rp 240.000, jadi dapat Rp 24.000 per hari. Tetapi, om janji dia belikan baju, celana, dan buku tulis bagi beta,” kata Marthon. Hasil jual kelapa akan diserahkan ke ibunya, Sarah Amtiran (42).

Sebelumnya, AT (45) menceraikan Sarah bersama empat anaknya, termasuk Marthon sepulang mendulang rezeki sebagai PMI di Malaysia pada 2022. Anak pertama Sarah, Mery (18), hanya bersekolah sampai kelas X dan dua anak lainnya tidak sekolah. Pekerjaan Sarah sebagai petani lahan kering. Mery kini membantu perekonomian keluarga dengan bekerja sebagai ART di Kupang. Ia menetap di rumah majikan dengan upah Rp 300.000 per bulan. Mery mendapat tabungan upah saat menjelang Natal. Kisah serupa dialami Yuven Natun (10) yang kini menjadi buruh bangunan di Kota Kupang. Magda Suni (43), ibu Yuven, meninggal karena sakit kanker payudara pada 2018. Yuven dan kakak sulungnya, Sipri Natun (18), tinggal di rumah om, Vitalis (54). Ayah mereka, Simon Nahak (48), menjadi PMI ilegal di Malaysia dan tak ada kabar sejak 2017.

Direktur Yayasan Timor Membangun Nusantara Martinus Duan mengatakan, lebih dari 1.500 anak usia sekolah di daratan Timor telantar akibat penceraian dan ditinggal pergi ayah atau ibu mereka ke luar negeri. Angka itu belum termasuk data anak telantar dari daratan Flores, Lembata, Sumba, Alor, Rote, dan Sabu. Anak-anak tersebut tidak melanjutkan pendidikan sampai tingkat SMA. Banyak di antara mereka hanya sampai SD. Meski menderita, anak-anak itu tidak menjadi pengemis atau pengamen di jalan-jalan. Kecuali menjual koran di lampu merah atau menjajakan jagung rebus di pinggir jalan, SPBU, dan di terminal bus. Mereka juga menawarkan jasa pikul barang belanjaan di pasar dan mendorong gerobak pasar. Sebagian dari mereka menjadi buruh bangunan sekaligus belajar menjadi tukang bangunan. Setelah berusia di atas 17 tahun, banyak di antara mereka memilih menjadi PMI ilegal.

Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Perdagangan Orang Yayasan Donders Indonesia Wilayah Sumba Imelda Sulis Setiawati mengatakan, Yayasan Donders memiliki rumah singgah bagi anak-anak, termasuk untuk anak-anak yang ditelantarkan orangtua karena menjadi PMI. Anak-anak itu awalnya ting gal bersama tante, om, atauanggota keluarga lain. Namun, mereka telantar karena berbagai sebab. Setelah ada laporan dari sekolah, akhirnya ditangani Donders. Jumlah mereka lebih dari 200 anak. Mereka diantar-jemput pihak yayasan ke sekolah. Puluhan dari mereka sudah di perguruan tinggi dan beberapa di antaranya sudah menjalani wisuda. Bagi yang sudah berkeluarga, menetap di rumah sendiri, tetapi tetap mendapatkan pengawasan Donders. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :