;

THR Tak Dibayar Dominasi Pengaduan

THR Tak
Dibayar
Dominasi
Pengaduan

Total pengaduan yang diterima Posko Pengaduan Masalah THR Keagamaan 2024 yang dibuka pada 4-14 april mencapai 1.475 laporan. Dari jumlah ini, sebanyak 897 pengaduan atau lebih dari 50 % menyangkut persoalan THR idak dibayar. ”Penyebab pengaduan THR tidak dibayar masih terus kami gali, apakah semata-mata alasan keuangan atau ada alasan lain,” ujar Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi yang ditemui di sela-sela halalbihalal Kemenaker, Selasa (16/4) di Jakarta. Kemenaker membuka posko pengaduan masalah THR Keagamaan 2024 sejak 4 April 2024, sehari setelah tenggat pembayaran THR wajib dibayarkan, yakni 3 April 2024. Posko yang terintegrasi dengan posko pengaduan THR milik Disnaker itu akan ditutup pada H+7 Lebaran atau Rabu (17/4).

Di luar urusan THR tidak dibayar, jumlah pengaduan yang masuk sampai dengan Minggu (14/4) juga mencakup masalah THR dibayar dengan nominal tidak sesuai ketentuan (361) dan THR terlambat dibayar (217). Dari sisi lokasi, pengaduan masalah THR keagamaan terbanyak berasal dari DKI Jakarta. Sebanyak 462 pengaduan dari total 1.475 pengaduan berasal dari DKI Jakarta. Terkait tindak lanjut penyelesaian pengaduan masalah THR, Anwar mengakui, baru 5 % dari total pengaduan yang berhasil diselesaikan. Setelah semua posko pengaduan ditutup, Kemenaker bersama Disnaker akan segera menindaklanjuti sampai tuntas. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :