THR Tak Dibayar Dominasi Pengaduan
Total pengaduan yang diterima Posko Pengaduan Masalah THR Keagamaan
2024 yang dibuka pada 4-14 april mencapai 1.475 laporan. Dari jumlah ini, sebanyak
897 pengaduan atau lebih dari 50 % menyangkut persoalan THR idak dibayar. ”Penyebab
pengaduan THR tidak dibayar masih terus kami gali, apakah semata-mata alasan
keuangan atau ada alasan lain,” ujar Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi yang ditemui
di sela-sela halalbihalal Kemenaker, Selasa (16/4) di Jakarta. Kemenaker
membuka posko pengaduan masalah THR Keagamaan 2024 sejak 4 April 2024, sehari
setelah tenggat pembayaran THR wajib dibayarkan, yakni 3 April 2024. Posko yang
terintegrasi dengan posko pengaduan THR milik Disnaker itu akan ditutup pada
H+7 Lebaran atau Rabu (17/4).
Di luar urusan THR tidak dibayar, jumlah pengaduan yang masuk
sampai dengan Minggu (14/4) juga mencakup masalah THR dibayar dengan nominal
tidak sesuai ketentuan (361) dan THR terlambat dibayar (217). Dari sisi lokasi,
pengaduan masalah THR keagamaan terbanyak berasal dari DKI Jakarta. Sebanyak
462 pengaduan dari total 1.475 pengaduan berasal dari DKI Jakarta. Terkait
tindak lanjut penyelesaian pengaduan masalah THR, Anwar mengakui, baru 5 % dari
total pengaduan yang berhasil diselesaikan. Setelah semua posko pengaduan ditutup,
Kemenaker bersama Disnaker akan segera menindaklanjuti sampai tuntas. (Yoga)
Postingan Terkait
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023