Penurunan Tingkat Bunga Ganggu Kerja Fintech
Penurunan tingkat suku bunga jasa Layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) yang dilakukan secara bertahap sejak Januari 2024 berpotensi memengaruhi kinerja industri fintech ke depan. Pasalnya, penurunan tingkat bunga tersebut ditengarai bakal diikuti berkurangnya jumlah penyaluran dana ke fintech. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, penurunan tingkat suku bunga fintech akan berdampak pada sikap lender, yang lebih mementingkan unsur safety dan mengejar keuntungan yang lebih tinggi. "Kalau secara hipotesa saya sebenarnya penyalurannya akan terkendala, karena dari sisi lender akan bereaksi terhadap penurunan tersebut. Dengan bunga turun sebenarnya menguntungkan sisi borower, tapi merugikan lender secara proposional, yang akhirnya mendapatkan manfaat bunga yang lebih sedikit dibandingkan kemarin (sebelumnya)," kata Nailul kepada Investor Daily. (Yetede)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023