TUNJANGAN HARI RAYA, Kemenaker Terima 1.187 Pengaduan
Kemenaker telah menerima 1.187 pengaduan masalah tunjangan
hari raya atau THR keagamaan, yang tercatat di posko pengaduan pelaksanaan THR
kementerian dan dinas tenaga kerja yang dibuka sejak 4 April hingga 6 April
2024 pukul 15.00 WIB. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang, yang ditemui di
sela-sela pelepasan mudik gratis bersama Kemenaker, Minggu (7/4) di Jakarta, menyampaikan,
ada tiga masalah utama yang diadukan ke posko, yakni THR tidak dibayar, THR terlambat
dibayar, dan nominal THR tidak sesuai ketentuan. Sesuai ketentuan, THR keagamaan
dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri. Pada tahun 2024,
H-7 Lebaran jatuh pada 3 April.
Sesuai Surat Edaran Menaker No M/2/HK.04/III/-2024, besaran
THR keagamaan bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan terus-menerus
atau lebih diberikan 1 bulan upah. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan
secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, akan diberikan THR secara
proporsional. THR keagamaan juga diberikan kepada pekerja/buruh berdasarkan
perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan perjanjian kerja waktu
tertentu (PKWT). Adapun jumlah perusahaan yang diadukan terkait masalah THR
sampai 6 April 2024 pukul 15.00 mencapai 725 perusahaan.
”Pengaduan masalah THR keagamaan tahun 2024 sejauh ini paling
banyak datang dari Daerah Khusus Jakarta. Kami menduga karena jumlah perusahaan
di provinsi ini banyak,” ujar Haiyani. Dia menambahkan, daftar perusahaan yang
diadukan ke posko pengaduan THR akan menjadi atensi pengawas ketenagakerjaan.
Sejauh ini, pengawas ketenagakerjaan sudah memeriksa 30 pengaduan. Kadisnakertrans
dan Energi Daerah Khusus Jakarta Hari Nugroho, mengatakan, ada 200 perusahaan
di Daerah Khusus Jakarta yang belum membayar THR keagamaan. Menurut dia,
kebanyakan dari perusahaan tersebut bergerak di industri, bukan di bidang perdagangan
ataupun sektor lainnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023