Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Atasi Masalah
Dengan keputusan DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua
atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai undang-undang, di Jakarta, Kamis
(28/3/2024), maka masa jabatan kepala desa (kades) dari sebelumnya enam tahun menjadi
delapan tahun. Alih-alih mengatasi permasalahan desa, perpanjangan masa jabatan
ini malah akan membuat para kades merasa memiliki kewenangan yang besar,
apalagi jika kontrol masyarakat tidak kuat. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan
Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman, Jumat (29/3), mengatakan,
masa jabatan kades yang diperpanjang menjadi delapan tahun tidak serta-merta
akan mengatasi persoalan di desa. Sebaliknya, perpanjangan masa jabatan itu
akan menjadikan kades merasa memiliki kewenangan yang besar. Hal ini mengingat ada
banyak kades yang terlibat dalam korupsi dana desa.
”Kasus-kasus penyelewengan dana desa, yang menurut Indonesia
Corruption Watch atau ICW melibatkan banyak kepala desa, memberikan gambaran
bahwa tak semua kepala desa memiliki integritas,” kata Herman. Mengutip data
ICW, kasus korupsi dana desa meningkat sembilan kali lipat selama periode
2015-2021. Korupsi dana desa pada 2015 sebanyak 21 kasus dan meningkat jadi 154
kasus pada 2021. ICW mencatat, dana desa yang digelontorkan pemerintah selama
2015-2021 mencapai Rp 400,1 triliun. Selama periode itu, terjadi 592 kasus korupsi
di tingkat desa dengan 729 tersangka. Akibat praktik korupsi itu, kerugian
negara mencapai Rp 433,8 miliar. Menurut Herman, yang dibutuhkan adalah tata kelola
desa yang baik, baik itu penguatan perencanaan, penganggaran, hingga penerapan
pembangunan. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengawasan kinerja
kades harus dioptimalkan dan kontrol masyarakat juga harus kuat. (Yoga)
Postingan Terkait
Kopdes Merahputih mendapat dukungan Bank Mandiri
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023