Februari, Perbankan Himpun DPK Rp 8.193 Triliun
Dalam dua bulan pertama tahun ini, perbankan nasional telah menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 8.193 triliun, tumbuh 5,4% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan posisi Januari yang naik 5,8% (yoy). Berdasarkan data uang beredar yang dirilis BI, perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi yang meningkat 8,6% (yoy) menjadi Rp3.712,6 triliun per Februari 2024. Simpanan tersebut tumbuh lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya naik 6,2% (yoy). Sementara itu DPK perorangan mengalami perlambatan, dari 5,4% (yoy) per Januari menjadi naik 3,2% (yoy) per Februari dengan nilai Rp 4.072,7 triliun. Bahkan, DPK lainnya yang mencakup pemda, koperasi yayasan, dan swasta lainnya mengalami kontrasksi 0,3% (yoy) menjadi Rp 407,7 triliun. DI sisi lain, berdasarkan jenisnya, hanya tabungan yang mengalami peningkatan lebih tinggi di Februari 2024, dari 4,2% (yoy) per Januari 2024.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Geopolitik Memanas, Bisnis Bank Emas Mengkilap
26 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
24 Jun 2025
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
23 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Transaksi Digital Melaju Kencang
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023