Februari, Perbankan Himpun DPK Rp 8.193 Triliun
Dalam dua bulan pertama tahun ini, perbankan nasional telah menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 8.193 triliun, tumbuh 5,4% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan posisi Januari yang naik 5,8% (yoy). Berdasarkan data uang beredar yang dirilis BI, perkembangan DPK dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK korporasi yang meningkat 8,6% (yoy) menjadi Rp3.712,6 triliun per Februari 2024. Simpanan tersebut tumbuh lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya naik 6,2% (yoy). Sementara itu DPK perorangan mengalami perlambatan, dari 5,4% (yoy) per Januari menjadi naik 3,2% (yoy) per Februari dengan nilai Rp 4.072,7 triliun. Bahkan, DPK lainnya yang mencakup pemda, koperasi yayasan, dan swasta lainnya mengalami kontrasksi 0,3% (yoy) menjadi Rp 407,7 triliun. DI sisi lain, berdasarkan jenisnya, hanya tabungan yang mengalami peningkatan lebih tinggi di Februari 2024, dari 4,2% (yoy) per Januari 2024.
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023