;

Pelatihan tidak Relevan

23 Apr 2020 Kompas, 20 April 2020
Pelatihan tidak Relevan

Pandemi Covid-19 memukul sektor usaha. Jumlah penganggur meningkat. Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari lebih mendesak daripada pelatihan tanpa jaminan kerja. Hal ini sebagaimana diutarakan Ketua Umum Forum Buruh Lintas Pabrik Jumisih, Minggu (19/4/2020). Kebutuhan yang dimaksud antara lain bahan pokok, perlindungan kesehatan, dan kelanjutan hidup, seperti membayar uang kos dan kontrak rumah bulanan. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik pada 2019, masyarakat mengeluarkan Rp 941.666 per bulan. Namun menurut Jumisih, kenyataannya melebihi nilai tersebut dimana upah minimum di DKI Jakarta Rp 4,2 juta per bulan sudah pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari data Kementerian Ketenagakerjaan per 16 April 2020 menginformasikan sebanyak 1,94 juta pekerja dirumahkan dan dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sektor formal dan nonformal. Meski demikian, Jumisih menekankan, pekerja kehilangan nafkah bukan karena kompetensi yang kurang, melainkan akibat pandemi yang memukul perekonomian. Pelatihan semakin tidak relevan mengingat tidak ada jaminan lapangan pekerjaan karena sebagian besar sektor usaha lesu. Hal ini juga diamine Ekonom Center of Reformon Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, ia berpendapat, konsep kartu prakerja lebih tepat diterapkan dalam situasi normal

Selain itu, kelas pelatihan dinilai sulit dilaksanakan karena tidak semua peserta kartu prakerja leluasa mengakses internet. Padahal, untuk mendapat insentif Rp 600.000 per bulan, peserta harus menyelesaikan kelas pelatihan lebih dahulu, beberapa hal ini membuat Kelas pelatihan dinilai tidak aplikatif dan berharap berharap pemerintah mengubah program kartu prakerja agar sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat saat ini untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kartu prakerja memberi paket manfaat bagi pesertanya senilai Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 1juta di antaranya berupa bantuan untuk membayar pelatihan. Kelas pelatihan diselenggarakan platform digital sebagai mitra pelaksana program. Insentif ditransfer melalui rekening bank atau dompet elektronik milik peserta. Insentif terdiri atas dua bagian, yaitu Rp 600.000 yang diberikan setelah menuntaskan pelatihan pertama dan diberikan selama empat bulan sehingga bernilai total Rp 2,4 juta.

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar insentif ditambah dan pelatihan ditunda. Sementara Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengkhawatirkan potensi penggunaan anggaran yang tak efektif jika uang negara dikucurkan kepada perusahaan mitra penyelenggara pelatihan di tengah pandemic, pemerintah dinilai perlu merombak modelnya, mengalihkan anggaran kelas pelatihan untuk menambah insentif peserta kartu prakerja atau mengalihkan anggaran untuk menambah kuota peserta program karena jumlah penganggur berpotensi meningkat. Dihubungi terpisah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, berpendapat, belanja APBN untuk penanganan Covid-19 mesti diprioritaskan untuk memperluas bantuan sosial dan menjamin distribusi pangan. 

Download Aplikasi Labirin :