10 Tahun Standar Pelayanan Tak Berubah
Tarif beberapa ruas jalan tol akan disesuaikan pada kuartal I 2024. Salah satu ruas yang tarifnya naik adalah Jalan Tol Serpong-Cinere. Tarif jalan tol yang dikelola PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) itu mulai naik pada hari ini, 21 Februari 2024, pukul 00.00 WIB. General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ, Ronald Reagen Alexander Pardede, mengatakan penyesuaian dan penetapan tarif sudah ditetapkan pada 2 Februari lalu. “Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere)," ujarnya, Ahad lalu.
Kebijakan kenaikan tarif diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mengalami penyesuaian menjadi PP Nomor 17 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Kenaikan dilakukan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang disesuaikan dengan laju inflasi. Badan usaha akan mengajukan kenaikan tarif kepada BPJT. Badan tersebut yang akan mengevaluasi dan merekomendasikan hasilnya kepada menteri.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan alasan penerapan aturan kenaikan tarif adalah untuk menjaga iklim investasi. “Karena memang pemerintah ingin mengundang investasi, diadakan pelonggaran tarif setiap dua tahun agar investor, khususnya jalan tol, lebih tertarik,” katanya kepada Tempo, kemarin. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023