;

Bahaya Data di Luar Negeri

Bahaya Data di Luar Negeri
Para ahli keamanan siber ragu akan keamanan data dan keandalan sistem teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum dalam menangani hasil Pemilu 2024. Komunitas keamanan siber dan pelindungan data, Cyberity, menemukan data digital pada sistem Sirekap-web.kpu.go.id dan Pemilu2024.kpu.go.id disimpan di luar negeri.  Menurut Ketua Cyberity Arif Kurniawan, dua situs web KPU tersebut menggunakan layanan komputasi awan yang lokasi server alias peladennya berada di Cina, Prancis, dan Singapura. Padahal, dia mengimbuhkan, pemerintah telah mewajibkan seluruh data masyarakat disimpan di dalam negeri. 

Ketentuan itu selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). “Karena menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN, data penting seperti data pemilu semestinya diatur dan berada di Indonesia sesuai dengan Pasal 20 PP Nomor 71/2019,” ujarnya, pekan lalu.

Pakar telematika Roy Suryo turut mempertanyakan alasan KPU tidak menyimpan data sepenting data Pemilu 2024 di Indonesia. Sebab, data yang disimpan di negara lain dapat diakses berbagai pihak tanpa diketahui oleh pemerintah Indonesia ataupun KPU.    Adapun Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah anggapan bahwa server Sirekap ataupun Pemilu2024 terhubung dengan server Alibaba di Singapura. “Enggak, servernya di Indonesia,” kata Betty. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :